DIALEKSIS.COM | Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, melimpahkan enam orang tersangka berserta barang bukti dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi, pada pekerjaan pengaspalan jalan di Kabupaten Simeulue tahun anggaran 2019 ke Kejaksaan Negeri setempat.